News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Viral Video AKP Dadang Iskandar Tak Diborgol dan Merokok saat Diperiksa, Polda Sumbar: Itu Taktik

Penulis: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tidak diborgol saat diperiksa di Kantor Polda Sumbar, Jumat, (22/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Di media sosial beredar video yang memperlihatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tidak diborgol dan merokok ketika diperiksa di Kantor Polda Sumatra Barat (Sumbar), Jumat, (22/11/2024).

Dadang adalah terduga pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari.

Penembakan itu terjadi di tempat parkir Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari.

Dadang memutuskan menyerahkan diri ke Kantor Polda Sumbar setelah menembak Ulil.

Video pengamanan saat Dadang menyerahkan diri viral di media sosial. Dalam video itu Dadang tampak tidak diborgol. Bahkan, dia sempat merokok di kantor.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan buka suara mengenai tidak diborgolnya Dadang.

Dwi menyebut hal itu adalah suatu trik agar pelaku dapat terbuka dan mengakui tindakannya.

"Itu maksudnya, di mana hal itu dalam rangka pemeriksaan, sehingga itu adalah trik," ujar Dwi,

"Jadi itu trik atau strategi, supaya pemeriksaan itu lancar."

Dengan trik itu, pemeriksaan diharapkan bisa berjalan lancara dan mampu mengungkap semua hal yang terkait dengan peristiwa penembakan.

"Dikasih minum, dikasih makan, dan rokok. Jadi itu trik atau strategi untuk melakukan pemeriksaan," kata Dwi menjelaskan.

Baca juga: Diduga Istimewakan Penembak AKP Ulil, Ini Penjelasan Polda Sumbar

Menurut Dwi, trik itu bertujuan agar tersangka bersedia bercerita secara jujur dan memberikan informasi.

Lima orang diperiksa

Lima orang diperiksa oleh Polda Sumbar) dalam kasus penembakan yang merenggut nyawa AKP Ulil.

Peristiwa itu diduga berhubungan dengan penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini