TRIBUNNEWS.COM, POSO - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso mengamankan seorang bocah laki-laki pelajar Sekolah Dasar yang positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Bocah berinisial AL (10), warga Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, terpaksa diamankan petugas anggota Polsek Poso Pesisir Utara bekerja sama BNNK Poso.
Ia diamankan dari satu SD yang ada di Desa Tambarana tempat AL belajar, Kamis (9/3/2017).
Diamankannya pelajar SD tersebut setelah petugas mendapat laporan dari orangtuanya.
Kepala BNNK Poso, Max Imanuel Tungka yang ditemui Kompas.com di ruangannya, Kamis (16/3/2017), membenarkan adanya penangkapan bocah SD kelas 4 tersebut.
Max mengatakan petugasnya bergerak setelah mendapat laporan orangtua sang bocah yang curiga melihat tingkah laku anaknya.
Menurutnya, setelah diamankan dari sekolah, oleh tim BNNK, AL langsung dites urine dan hasilnya positif narkotika jenis sabu.
Berdasarkan pemeriksaan, narkoba yang dikonsumsi bocah tersebut dipasok dari seorang bandar yang sudah diketahui identitasnya.
"Anaknya sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya posistif mengonsumsi sabu. Setelah kita mintai keterangan, AL kita kembalikan kepada kedua orangtuanya untuk dilakukan rehabilitasi," ungkap Max.
Dijelaskan, terbongkarnya peredaran sabu kepada AL tersebut atas laporan kedua orangtuanya yang melihat kelakuan anaknya dalam beberapa hari terakhir bertingkah aneh.
Orangtua melihat anaknya seperti orang mabuk dan tidak bisa tidur.
Atas laporan tersebut, pihak BNNK bekerja sama dengan Polsek setempat yang ikut didampingi orangtua langsung menjemput korban di sekolahnya.
Di hadapan penyidik, AL mengakui bahwa barang haram tersebut dikonsumsi bersama beberapa orang teman sekolahnya.
Narkoba dibeli dari seseorang yang diketahuinya juga merupakan warga setempat.