Mereka masih menunggu hasil observasi dan rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh RSJ Prof Dr Soerojo Magelang.
Kapolres menyatakan jenazah korban setelah divisum langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
"Proses hukum masih berjalan. Kami masih menunggu hasil observasi dan rekomendasi rumah sakit jiwa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," tandas Kapolres. (Tribun Jateng, Suharno)
Baca tanpa iklan