News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Rp 6,1 Miliar Disimpan dalam Kardus Air Mineral dan Satu Plastik Berukuran Jumbo

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang Bukti Korupsi-Kapolda Kaltim,Irjen Pol Syafaruddin, bersama Jajaran kepolisian Bareskrim Mabes Polri,Krimsus Polda Kaltim,Kapolresta Samarinda Kombespol Reza Arief Dewanto menjelaskan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Koperasi TKBM Komura dengan barang bukti dokumen, PC komputer, sejumlah berkas di Mako Detasemen Brimob jalan Sultan Hasanuddin Mangkupalas Samarinda Seberang pukul 14.00 WITA,Jumat(17/3/2017). (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Suasana Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran dan Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Jaya (Komura) di Jl Yos Sudarso, Samarinda, Jumat (17/3/2017) mendadak ramai.

Anggota Brimob bersenjata lengkap dan polisi berpakaian preman terlihat hilir mudik di kawasan tersebut.

Siang kemarin, Tim dari Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Kaltim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Samarinda. Tepatnya di TPK Palaran dan pos jalan masuk menuju TPK Palaran.

Hasil OTT kemudian dikembangkan hingga mengarah ke Kantor Koperasi TKBM Samudra Sejahtera (Komura) di Jalan Yos Soedarso.

Masyarakat yang melintas di depan Kantor Komura pun dibuat heboh. Penggeledahan Kantor Komura mendapat pengawalan ketat dari anggota Brimob Polda Kaltim bersenjata laras panjang.

Selama penggeledahan berlangsung, polisi menutup rapat pintu gerbang Kantor Komura. Tidak ada yang boleh keluar masuk dari kantor tersebut.

Polisi juga memasang police line di depan Kantor Komura yang bersebelahan dengan Pelabuhan Samarinda.

Setelah beberapa saat melakukan penggeledahan tampak petugas kepolisian silih berganti memasukkan kardus yang diduga barang bukti pelengkap kasus OTT ke dalam mobil.

Beberapa karyawan Komura juga turut serta dibawa.

Selepas Salat Jumat, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin langsung turun langsung menjelaskan kepada awak media, ihwal dari OTT tersebut.

Barang bukti yang diamankan dari ruang bendahara Komura terbilang fantastis. Nilainya mencapai Rp 6,1 miliar.

Uang pecahan Rp 100 ribu diletakkan dalam empat kardus air mineral dan satu plastik hitam berukuran jumbo.

Safaruddin mengungkapkan, OTT di TPK Palaran ini bermula dari laporan masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kaltim.

"Laporan ini kemudian kita lidik. Dan hari ini kita lakukan penindakan. Ada di pos jalan masuk menuju Terminal Peti Kemas Palaran, dan berkembang ke Komura," kata Safaruddin.

Selain mengamankan barang bukti uang tunai Rp 6,1 miliar, polisi juga mengamankan 15 orang yang merupakan pekerja Komura.

"Kita masih periksa 15 orang itu. Dari situ baru kita tahu, uang itu berasal dari mana. Nanti juga hasil pemeriksaan akan menentukan mana yang tersangka mana yang tidak," ucap Safaruddin.

Tingginya biaya bongkar muat kontainer di TPK Palaran, jadi dasar kuat polisi melakukan OTT.

Diketahui, proses bongkar muat di TPK Palaran ditangani Komura.

Safaruddin mengatakan, biaya bongkar muat kontainer di Pelabuhan Surabaya hanya Rp 10 ribu untuk kontainer ukuran 20 feet.

Tapi di Palaran, per kontainer dipatok biaya Rp 180 ribu untuk 20 feet dan Rp 350 ribu untuk kontainer 40 feet.

Padahal proses bongkar muat peti kemas lebih banyak melibatkan peralatan berat dibanding tenaga manusia.

"Tapi, justru banyak biaya TKBM-nya," kata dia.

Dalam setahun, potensi uang bongkar muat yang diwadahi Komura mencapai ratusan miliar.

"Ini masih kita selidiki. Tapi, hitungan kasar dalam setahun itu ratusan miliar," kata Safaruddin.

Safaruddin berjanji akan mengembangkan kasus ini.

Sementara ini, ada tiga UU yang bisa dijeratkan dalam kasus tersebut, yakni pemerasan, tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

"Kita akan telusuri kemana larinya uang-uang ini," tutur Safaruddin.

Baca: Ridwan Bersyukur Kakinya Hanya Bengkak dan Tak Perlu Dioperasi

Sudah Ditelaah
Terungkapnya OTT di Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) diduga terkait pungli bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas, Samarinda.

Jauh sebelum ditindak, tim Saber Pungli melakukan telaah setelah mengumpulkan informasi adanya indikasi dugaan pungli di pelabuhan tersebut.

Wakil Ketua II Tim Saber Pungli Kota Samarinda, Bramantyo mengungkapkan, sebelum adanya penindakan, Saber Pungli melakukan telaah berdasarkan informasi yang dihimpun tim.

"Informasi itu sudah kita telaah dulu. Untuk penindakan, diserahkan tim yang bertugas bagian penindakan," kata Bramantyo, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda, Jumat (17/3/2017).

Sejak dibentuknya Tim Saber Pungli Kota Samarinda pada 25 November 2016, mulai menghimpun objek-objek pelayanan yang diduga berpotensi adanya pungli.

Misalnya Pelindo, Syahbandar dan objek lainnya termasuk di pelabuhan.

Tim Mabes Polri dan Polda Kaltim berhasil membongkar dugaan pungli di Pelabuhan Peti Kemas Samarinda, Jumat (17/3/2017) pagi.

Hasil penggeledahan berhasil menemukan uang tunai dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak empat kardus, dengan total nilai sekitar Rp 6,1 miliar.

Berdasarkan alat bukti uang tunai sekitar Rp 6,1 miliar, kepolisian menduga bersumber dari biaya bongkar kontainer pelabuhan Peti Kemas di Palaran, Samarinda.

Hasil penangkapan OTT ini, kepolisian bakal mengembangkan perkara ini dengan menjerat dugaan pemerasan, korupsi dan pencucian uang. (Tribun Kaltim/Rad/Bud)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini