Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Dua pria pengangguran dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kuala Mandor B karena diduga kuat mencuri enam kamera pengawas, Kamis (23/3/2017) siang.
J (37) dan S (33) ketahuan mengambil enam unit kamera pengawas merek Dahua dengan kode hdw1220 emp-a milik Joni pada Rabu (22/3/2017) malam.
"Kedua pelaku mengambil kamera CCTV ini dengan cara tersangka S memanjat bahu atau pundak tersangka J," ungkap Kapolsek Kuala Mandor B, Iptu Jumari.
"Tujuan kedua tersangka mengambil CCTV ini dengan maksud untuk memberikan pelajaran kepada Joni, karena tidak mempekerjakan keduanya di tempat usaha Joni," Jumari menambahkan.
Korban Joni merugi sekitar Rp 5,5 juta. Ia kemudian melaporkan sejumlah kamera pengawasnya yang dicuri dua pelaku ke Polsek Kuala Mandor B.
Penyidik menjerat kedua pelaku 363 KUHP dan atau 362 KUHP.