News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepepet Butuh Duit, Maling di Lampung Nekat Membobol Kontrakan yang Dihuni Polisi

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Timur meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus bobol rumah kosong.

Polisi menangkap tersangka tak lama usai beraksi di rumah kontrakan anggota polisi Danu Setiawan.

Tersangka bernama Dani Ariansyah (24), warga asal Desa Air Buluh, Kecamatan Muko Muko Selatan, Bengkulu.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Fanny Indrawan mengutarakan, petugas meringkus Dani usai membobol rumah anggota polisi.

“Tersangka kami bekuk tak jauh dari tempat kejadian perkara, ujar Fanny, Minggu (26/3/2017).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon seluler Xiaomi Rednote 4 dan satu buah dompet berisi uang Rp 150 ribu.

Peristiwa pencurian bermula ketika Dani datang ke rumah kontrakan di Jalan Bukit, Gang Bukit II, Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur, Selasa (21/3/2017) pagi. Dani sering nonkrong di tempat kontrakan yang ditinggali para anggota polisi.

Kedatangan Dani tidak dicurigai oleh para anggota polisi. Pada saat yang sama, korban Danu juga sedang main ke kontrakan temannya di Jalan Bukit tersebut.

Pagi hari jelang apel, semua penghuni kontrakan pergi dinas sehingga rumah kontrakan dalam keadaan kosong.

Dani memanfaatkan situasi tersebut. Dani masuk ke rumah kontrakan dengan merusak pintu depan menggunakan obeng.

Dani mengambil ponsel dan dompet korban yang berisi uang Rp 150 ribu. Tak lama kemudian, korban datang kembali ke rumah kontrakan tersebut.

Fanny mengatakan, korban kaget melihat pintu rumah kontrakan sudah rusak.

Begitu mengecek ke dalam, Danu tidak mendapati ponsel dan dompetnya di dalam kamar. Salah satu tetangga kontrakan ternyata melihat aksi Dani.

Fanny menuturkan, saksi tersebut memberitahu Danu bahwa Dani yang masuk ke dalam kontrakan itu.

Danu lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjungkarang Timur. Petugas polsek bersama Danu mencari keberadaan Dani.

Tak jauh dari tempat kejadian perkara, polisi melihat Dani sedang jalan.

“Tersangka sempat melarikan diri begitu melihat polisi. Petugas mengejar Dani dan menangkapnya beberapa saat kemudian,” jelas Fanny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini