Laporan Wartawan Surya, Sutono
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Kurang dari 24 jam anggota Polres Jombang menangkap pembunuh Jan Hariadi (58), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, Selasa (28/3/2017).
Pelaku berinisial DNS tersebut ditangkap di rumah salah satu kerabatnya di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Pelaku anak angkat Jan Hariadi.
"Pelaku sempat berkelit dan membantah," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Norman Wahyu Hidayat, Selasa (28/3/2017).
Menurut Norman, pada akhirnya pelaku mengakui telah membunuh ayah angkatnya setelah petugas membeberkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara.
Norman belum merinci motif dan modus DNS membunuh ayah angkatnya. Ia beralasan pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik guna mendalami motif kasus ini.
Tak menutup kemungkinan DNS tak sendirian membunuh ayah angkatnya. "Tapi semua itu masih dalam pemeriksaan intensif petugas terhadap pelaku," imbuh dia.
Warga menemukan Jan tewas bersimbah darah darah di kamar tidurnya, Senin (27/3/2017). Di tubuh korban terdapat sedikitnya enam tusukan di punggung dan satu tusukan di perut.