Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Ngatiem (38), nama samran, menangis setelah dua putrinya diperkosa secara bergilir oleh suami sirinya Joko Irawan (29).
Suami yang merudapaksa kedua anak Ngatiem telah ditahan di Polres Siantar, Sumatera Utara, Selasa (28/3/2017).
Dalam laporan awal putri sulungnya, JL (19), yang disetubuhi hingga hamil, dan dinikahi diam-diam oleh Joko tanpa sepengetahuan Ngatiem.
Tak rela dijadikan pemuas nafsu, Kamis (17/11/2017) sekitar pukul 14.30 WIB, Ngatiem membawa kedua putrinya, JL (19) dan Mawar (13), nama samaran, ke Polres Siantar. Mereka melaporkan perbuatan bejat Joko.
"Tersangka diamankan sesuai laporan korban dengan nomor polisi LP/477/XI/2016/SU/STR tanggal 21 November 2016," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Aiptu Malon Siagian.
Penyidik menjerat Joko Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Perkawinan yang dilakukan warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, itu terbongkar setelah Mawar angkat bicara lantaran tak tahan jadi budak seks ayah tirinya.
Mawar saat itu memberanikan diri bicara langsung dengan Ngatiem. Mawar (13) mengaku diperkosa ayah tirinya sejak duduk di Kelas VI SD. Skandal seks Joko berawal saat Ngatiem ditinggal pergi suaminya yang sah, Suyatmin.
Sejak ditinggal, Ngatiem berkenalan dengan Joko yang bekerja sebagai pemecah batu. Sering main ke rumah, membuat Ngatiem jatuh hati. Ia dan Joko menjalin cinta hingga menikah siri.
"Lantaran sudah dekat, jadi kami tinggal serumah dengannya dan kami nikah siri. Memang kami belum menikah secara resmi," kata Ngatiem saat membuat laporan di Polres Siantar.
Sejak itu, Joko sudah dianggap sebagai suami oleh Ngatiem. Dari hubungan itu, Ngatiem dikaruniai dua orang anak. Ngatiem pernah keguguran saat hamil muda.
Informasi dihimpun, Joko menyimpan rasa dan nafsu menyimpang yang besar kepada dua anak tirinya yakni JL dan Mawar. Terlebih, saat itu JL dan Mawar mulai tumbuh dewasa.
Tanpa sepengetahuan Ngatiyem, Joko secara perlah mengincar JL sebagai target utamanya. Ia mengancam akan membunuh Ngatiem jika Jl menolak berhubungan intim.
Selanjutnya Joko menggagahi JL berungkali. Setiap ada kesempatan, Joko kembali menggagahi JL di dalam rumah. JL hamil dan sudah melahirkan anak berusia dua bulan.
Meski hamil, Joko tetap memperkosa JL. Diam-diam Joko menikahi JL tanpa sepengetahuan Ngatiyem dan mengontrakkan rumah di Kampung Nagahuta, Nagori Bosar, Kecamatan Panei, Simalungun.
Merasa aksinya tak akan terbongkar, Joko makin menjadi. Usai menghamili dan menikahi JL, Joko ternyata juga menyukai Mawar yang kala itu masih berumur (13).
Dengan taktik ancaman yang sama, Joko juga berhasil merenggut kegadisan Mawar yang masih duduk di bangku kelas VI SD. Takut ibunya dibunuh, Mawar rela memenuhi permintaan Joko.
Setahun jadi budak seks Joko, Mawar mulai tak tahan. Meski takut, ia tetap memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat Joko ke ibunya.
"Aku diperkosanya di rumah tiap kali ibu tidak ada," ungkap mawar.
Ngatiem sempat tak percaya. Begitu tahu jika putri sulungnya (Jl) juga diperkosa dan hamil hingga dinikahi, barulah Ngatiem percaya. Sejak itu Ngatiem melaporkan Joko ke polisi.
"Selama ini aku tak pernah kepikiran dia (Joko) tega menjadikan dua putriku budak seksnya. Kupikir dia pria yang baik dan bisa menjadi ayah yang baik bagi anak-anakku," Ngatiem menangis.
Mawar mengakui dan membenarkan jika ia sudah berulang kali diperkosa suami siri ibunya. Selama itu Joko membekap mulutnya.