News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Penangkapan hingga Tewasnya Bandar Besar Narkoba Makassar

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono melihat jenazah Ruslan di kamar mayat RS Bhayangkara Makassar, Rabu (29/3/2017). TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menembak mati salah seorang bandar narkoba, Ruslan Hasan alias Cullang (28), Selasa (28/3/2017) malam.

Ruslan sebelumnya ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos yang terletak Jl Trans Mamuju-Palu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, sekitar pukul 04.00 Wita.

Dir Narkoba Polda Sulsel Kombes Eka Yudha Satriawan yang memimpin penangkapan mengatakan, Cullang ditangkap setelah anggota berhasil mengetahui tempat persembunyian pelaku.

Baca: Seorang Remaja Terkapar Dihajar Warga Setelah Tikam Korbannya

"Setelah personel melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, bandar barkoba terbesar di wilayah Makassar itu diketahui bersembunyi di Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara," kata Eka saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Rabu (28/3/2017).

Selanjutnya Personel Dit Res Narkoba Polda Sulsel menuju ke Pasangkayu, dan setelah tiba di langsung melakukan penggerebekan di rumah kos yang merupakan tempat persembunyian DPO.

"Pelaku berhasil dimankan beserta barang bukti, dan selanjutnya dibawa ke Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi guna penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Dalam pengembangan, Ruslan mencoba melarikan diri dan melawan anggota.

Setelah diberi tembakan peringatan, ia tetap melarikan diri, hingga kemudian anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak Ruslan yang mengenai dadanya.

Ruslan lalu dibawa ke RS Bhayangkara Makassar namun dalam perjalanan ia meninggal dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini