Dari hasil pengembangan pihaknya mengamankan dua tersangka pemili atas nama Pl dan Nm.
Namun sayangnya seorang tersangka belum berhasil dibekuk yang merupakan pelaku yang akan membawa balok timah keluar Bangka Belitung.
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 1,7 ton diatas trcuk dan 253 kg dari kediaman Pl.
"Kita masih mengejar seorang tersangka lagi sementara pemiliknya Pl sudah kerap ditangkap dalam kasus yang sama,l kata AKBP Saptono
Baca tanpa iklan