News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Rukoh Tangkap Pasangan Homoseksual, saat Digerebek Keduanya Sedang Tanpa Busana

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Anshar

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Dua pemuda yang diduga pasangan sesama jenis (homoseksual), Selasa (28/3/2017) sekitar pukul 23.30 WIB ditangkap warga di salah satu rumah kos di kawasan Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh.

Kedua pemuda dengan inisial MT (23 tahun) asal Sumatera Utara dan MH (20 tahun) asal Jeunib tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki menyatakan, kasus liwat (hubungan sesama jenis) ini merupakan kasus pertama setelah lahirnya Qanun Nomor 6 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman hingga 100 kali cambukan.

Menurut warga, saat digerebek keduanya sedang tidak menggunakan busana.

Bahkan, beberapa warga sempat merekam video proses penggerebekan sebelum diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH Aceh.

Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini