Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Satuan Lalulintas Polrestabes Medan yang dipimpin Iptu Tuchfat Lubis akhirnya membekuk calo SIM yang selama ini sudah menipu belasan warga.
Adapun calo yang diamankan itu bernama Ricki Oktaviandi (30) warga Jl HM Said, Medan Timur.
"Tersangka ini sudah lama kami incar. Waktu itu, dia berhasil kabur," kata Iptu Tuchfat sembari membawa tersangka ke SPKT Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (30/3/2017) sore.
Tuchfat mengatakan, setelah menangkap Ricki, pihaknya berupaya memanggil tiga orang korban.
Ketika masing-masing korban dipertemukan, mereka membenarkan bahwa Ricki lah yang membawa kabur uang mereka.
"Ini yang sudah datang ada tiga orang. Sisanya masih ada belasan lagi, bahkan ada yang dari luar kota. Tersangka ini kami tangkap saat tengah menunggu korban berikutnya," terangnya.
Sementara itu, salah satu korbannya bernama Cahya (40) mengaku mengalami kerugian Rp1,3 juta. Awalnya, pelaku menjanjikan Cahya bisa mengurus SIM A dan SIM C.
"Setelah saya kasih uang, dia malah menghilang. Lama juga sudah kami cari ini," ungkap Cahya usai dimintai keterangannya oleh petugas Reskrim.(Ray/tribun-medan.com)