TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengamankan dan membawa Dirut PT PAL Indonesia di Surabaya, M Firmansyah Arifin ke Jakarta ada tiga orang.
Mereka juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Firmansyah di lantai 4 PT PAL di Ujung, Surabaya, Kamis (31/3/2017) malam.
Kepala Departemen Hubungan Masyaraat PT PAL Indonesia (Persero) Surabaya, Bayu Wicaksono mengatakan, tiga orang KPK menemui Firmansyah ketika jajaran manajemen dan direksi melakukan rapat persiapan materi yang disiapkan untuk pertemuan dengan kementerian BUMN.
"KPK tidak menjelaskan soal apa, tapi mengaku akan melakukan klarifikasi dengan Pak Dirut (Firmansyah Arifin). Setelah itu melakukan pengecekan," kata Bayu, Jumat (31/3/2016).
Tiga orang KPK, kata Bayu, melakukan penggeledahan di ruang Firmansyah sekitar satu jam mulai pukul 22.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Bayu mengaku tidak tahu banyak apa yang dicari dan hasil yang ditemukan di ruang Dirut PT PAL. Karena dia tidak ikut masuk.
Ia hanya memastikan, tas milik Firmansyah disita oleh tim KPK.
"Di dalam tas Pak Dirut ada handphone, power bank dan obat-obatan. Karena Pak Dirut sedang alergi. Tas itu diamankan, disegel dan dimasukkan ke tas orang KPK," terang Bayu.
Baca: Dirut PT PAL Firmansyah Arifin Dibawa KPK ke Jakarta
Saat ditanya apakah Firmansyah kena OTT, Bayu menegaskan secara resmi tidak OTT yang dilakukan KPK. Karena saat itu KPK datang dan ingin melakukan konfirmasi dengan Dirut PT PAL.
"Setelah ada OTT di Jakarta, saya juga tidak tahu dimana lokasinya. Kemudian KPK datang dan ingin konfirmasi di Surabaya," jelas Bayu.
Dia menuturkan, belum tahu kasus apa yang membuat Dirut PT PAL Dibawa KPK ke Jakarta.
"Terkait kasusnya tidak tahu apa, mungkin bisa di cross check ke KPK. Konfirmasi dari KPK juga belum ada lagi. Kemarin saat saya tanya belum ada jawaban, kalau teman-teman media tanya, mereka (KPK) bilang supaya konfirmasi ke KPK," terang Bayu. (fat)