Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Personel tim Opsnal Reskrim Polres Dumai, Riau, menggulung tujuh jambret, empat di antranya masih berstatus pelajar, Sabtu (1/4/2017).
"Seluruh pelaku diamankan di Mapolres Dumai untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," terang Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting, Minggu (2/4/2017).
Polisi masih mengembangkan keterangan para pelaku termasuk mencari barang bukti serta memastikan lokasi-lokasi lain yang disisir pelaku.
Diungkapkan Donald, pengungkapan kawanan jambret berawal dari informasi seorang pria yang berada di Bagan Besar menguasai satu unit ponsel diduga hasil kejahatan.
Seorang pelaku berinisial AP berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit ponsel. Dari tersangka polisi kemudian meringkus AM dan RS di sebuah warung internet di Bagan Besar.
Hasil pengembangan polisi mengamankan MS di Jalan Soekarno Hatta serta ARP. Dari kedua pelaku polisi mendapatkan barang bukti satu buah tas.
Dari keterangan mereka polisi menciduk dua pelaku berinisial S alias Ucok dan B alias Kocik di Jalan Abdur Rab Khan, Dumai Selatan.
"Dua dari tujuh lelaki yang diamankan adalah pelaku utama. Pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan lebih lanjut," papar Donald.
Dari pengungkapan seluruh pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua unit ponsel, uang hasil jambret Rp 700 ribu, dua unit motor (dipakai untuk menjambret) serta beberapa kartu dan identitas kependudukan.
Setiap beraksi pelaku sama sekali tidak mempedulikan korbannya. Mereka hanya fokus pada tas yang menjadi incaran meski korban akhirnya terjatuh karena tarik-menarik dengan pelaku.