News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Efek Positif Ganja Obati Penyakit Langka Sang Istri, Tapi Pria Ini Ditangkap BNN karena Menanamnya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yohana Suyati, kakak Fidelis mengatakan, ganja membuat kondisi istri Fidelis lebih baik.

"Dari susah tidur, jadi nyenyak tidurnya. Dari susah makan, jadi lahap makannya. Dari susah bicara, jadi bisa bicara. Jadi, sudah ada tanda-tanda kesembuhan," ucapnya.

Sesudah tidak menggunakan ekstraganja atau setelah dibawa BNN ke rumah sakit, selera makan istri Fidelis menurun.

"Makan dua tiga sendok saja susah. kalaupun (makanan) masuk dia muntah. Dia sulit makan," lanjutnya.

Namun, tindakan F"width="700"height="393"layout="responsive"alt="BUNNEWS.COM - Kasus seorang suami yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Sanggau, Kalimantan Barat, menghebohkan karena kedapatan menanam pohon ganja di rumahnya.

Pelaku, Fidelis Ari Sudewarto, nekat menanam ganja sebagai obat untuk istrinya yang mengidap penyakit langka syringomyelia.

Yohana Suyati, kakak Fidelis mengatakan, ganja membuat kondisi istri Fidelis lebih baik.

'Dari susah tidur, jadi nyenyak tidurnya. Dari susah makan, jadi lahap makannya. Dari susah bicara, jadi bisa bicara. Jadi, sudah ada tanda-tanda kesembuhan,' ucapnya.

Sesudah tidak menggunakan ekstraganja atau setelah dibawa BNN ke rumah sakit, selera makan istri Fidelis menurun.

'Makan dua tiga sendok saja susah. kalaupun (makanan) masuk dia muntah. Dia sulit makan,' lanjutnya.

Namun, tindakan Fidelis menanam ganja tercium BNN wilayah Sanggau. Fidelis kemudian ditangkap dengan barang bukti 39 batang ganja.

BNN berpegang pada UU Narkotika No.35 tahun 2009 pasal 111.

Kasus penangkapan Fidelis mendapat perhatian publik. Salah satunya dari LBH Masyarakat yang berharap undang-undang yang mengatur narkotika golongan satu ditinjau kembali.

BUNNEWS.COM - Kasus seorang suami yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Sanggau, Kalimantan Barat, menghebohkan karena kedapatan menanam pohon ganja di rumahnya.

Pelaku, Fidelis Ari Sudewarto, nekat menanam ganja sebagai obat untuk istrinya yang mengidap penyakit langka syringomyelia.

Yohana Suyati, kakak Fidelis mengatakan, ganja membuat kondisi istri Fidelis lebih baik.

'Dari susah tidur, jadi nyenyak tidurnya. Dari susah makan, jadi lahap makannya. Dari susah bicara, jadi bisa bicara. Jadi, sudah ada tanda-tanda kesembuhan,' ucapnya.

Sesudah tidak menggunakan ekstraganja atau setelah dibawa BNN ke rumah sakit, selera makan istri Fidelis menurun.

'Makan dua tiga sendok saja susah. kalaupun (makanan) masuk dia muntah. Dia sulit makan,' lanjutnya.

Namun, tindakan Fidelis menanam ganja tercium BNN wilayah Sanggau. Fidelis kemudian ditangkap dengan barang bukti 39 batang ganja.

BNN berpegang pada UU Narkotika No.35 tahun 2009 pasal 111.

Kasus penangkapan Fidelis mendapat perhatian publik. Salah satunya dari LBH Masyarakat yang berharap undang-undang yang mengatur narkotika golongan satu ditinjau kembali.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang suami yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Sanggau, Kalimantan Barat, menghebohkan karena kedapatan menanam pohon ganja di rumahnya.

Pelaku, Fidelis Ari Sudewarto, nekat menanam ganja sebagai obat untuk istrinya yang mengidap penyakit langka syringomyelia.

Yohana Suyati, kakak Fidelis mengatakan, ganja membuat kondisi istri Fidelis lebih baik.

"Dari susah tidur, jadi nyenyak tidurnya. Dari susah makan, jadi lahap makannya. Dari susah bicara, jadi bisa bicara. Jadi, sudah ada tanda-tanda kesembuhan," ucapnya.

Sesudah tidak menggunakan ekstraganja atau setelah dibawa BNN ke rumah sakit, selera makan istri Fidelis menurun.

"Makan dua tiga sendok saja susah. kalaupun (makanan) masuk dia muntah. Dia sulit makan," lanjutnya.

Namun, tindakan Fidelis menanam ganja tercium BNN wilayah Sanggau. Fidelis kemudian ditangkap dengan barang bukti 39 batang ganja.

BNN berpegang pada UU Narkotika No.35 tahun 2009 pasal 111.

Kasus penangkapan Fidelis mendapat perhatian publik. Salah satunya dari LBH Masyarakat yang berharap undang-undang yang mengatur narkotika golongan satu ditinjau kembali.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini