Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Marita Sinuhaji (58) tewas terbakar bersama anak dan kedua cucunya di rumah mereka di Jalan Pertanian, Medan Tuntungan, Rabu (5/4/2017).
Sebelum ditemukan petugas pemadam kebakaran di dapur rumahnya, Marita sempat cekcok dengan penjual tanah berinisial JMG. Sejak saat itu Marita dan keluarganya kerap mendapat teror.
"Memang kakak kami ini pernah digugat sama yang jual tanah (JMG). Karena kakak kami belum melunasi pembelian lahan yang dibelinya dari penjual tanah ini," ungkap Hidup Sinuhaji (55), adik kandung korban di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Rabu (5/4/2017).
Baca: Satu Keluarga Ditemukan Tewas Terbakar di Dapur Rumah
Baca: Kebakaran Menewaskan Satu Keluarga Diduga Sudah Direncanakan
Baca: Delapan Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Menewaskan Satu Keluarga
Sekitar empat tahun lalu Marita membeli tanah dengan kesepakatan harga Rp 260 juta. Janjinya, setelah uang dibayarkan separuh penjual tanah akan menyerahkan sertifikat.
"Setelah uang diserahkan Rp 136 juta sertifikatnya enggak juga dikasih. Jadi, enggak kakak saya enggak membayar sisanya," terang Hidup.
Kesal dengan korban, JGM kemudian melayangkan gugatan ke pengadilan. Namun, setelah gugatan dilayangkan belakangan pengadilan memenangkan Marita.
"Sejak menang di pengadilan itulah kakak kami ini sering diteror. Sudah tiga kali rumahnya diserang dan dia sering mengadu ke saya," cerita dia.