News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inul Ditangkap Bersama Enam Pengguna Sabu, Diduga Didapat dari Nusakambangan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Angga Purnama 

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten menangkap tujuh orang pengguna narkotika jenis sabu, Rabu (5/4/2017).

Diduga kuat sirkulasi barang haram yang digunakan tersangka berhulu di Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Informasi yang dihimpun Tribun Jogja, penangkapan para pelaku bermula dari penggerebekan di rumah salah satu tersangka, Uyan (31), warga Kampung Kauman, Kelurahan Tonggalan, Klaten Tengah, pertengahan Maret lalu.

Bersama Uyan, petugas mengamankan Jabrik (33), warga Kelurahan Bareng Lor, Klaten Utara. Keduanya diamankan setelah menggunakan bubuk kristal putih itu.

Kabag Ops Polres Klaten, Kompol Prayudha (tengah) menunjukkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu di Mapolres Klaten, Rabu (5/4/2017). Kasus peredaran narkoba kali ini disebut-sebut sebagai jaringan Nusa Kambangan. TRIBUN JOGJA/ANGGA PURNAMA 

Hasil pengembangan keduanya petugas menggerebek sebuah rumah di Dukuh Gatak, Desa Keputran, Kemalang.

Dari sana polisi mencokok empat orang pelaku lain yakni Agus (38), warga Desa Keputran, Kemalang; Aji (41), warga Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta; Bintang (36), warga Kelurahan Jatinom, Kecamatan Jatinom; dan Ms (17), warga Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen.

Keempatnya ditangkap usai melakukan pesta sabu di kamar Agus.

Dari Agus, petugas mendapatkan informasi satu pengguna lainnya yakni Inul (35), warga Desa Jarum, Kecamatan Bayat.

Polisi menangkap Inul saat akan menggunakan sabu di Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi akhir Maret lalu.

Kabag Ops Polres Klaten, Kompol Prayudha, mengatakan hasil penyidikan yang dilakukan terhadap pelaku diketahui muasal sabu yang dikonsumsi Agus.

Pada saat penangkapan, Agus diketahui sedang membungkus sabu dalam sejumlah paket kecil sebelum dijual.

"Dari tujuh tersangka, dua di antaranya dilakukan rehabilitasi. Yaitu terhadap tersangka Uyan dan Ms," kata Prayudha saat ekspose di Polres Klaten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini