Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - DPW Partai NasDem Jabar menyiapkan 110 ribu saksi untuk pilkada serentak 2018.
Tak hanya untuk pilkada serentak, saksi tersebut juga disiapkan untuk pemilihan legislatif (pileg) 2019 dan pemilihan presiden (pilpres) 2020.
Ketua DPW NasdeM Jabar, Saan Mustopa mengatakan, penyiapan saksi ini sangat penting.
Menurutnya, saksi tersebut memiliki tugas penting, yaitu mengawal suara pada pemungutan suara dan melakukan sosialiasi terhadap masyarakat tentang Partai NasDem.
"Saksi itu juga sebagai duta partai. Jadi yang mengkampanyekan partai (NasDem) itu juga mereka," kata Saan kepada wartawan di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Minggu (9/4/2017).
Maka dari itu, kata Saan, setiap saksi akan diberikan sejumlah pengetahuan dan wawasan untuk bisa melaksanakan tugasnya nanti.
Pengetahuan itu soal kemampuan teknis mereka sebagai saksi.
Selain itu, mereka juga diberikan pengetahuan soal cara sosialisasi atau kampanye yang baik kepada masyarakat.
"Mereka juga berperan penting mengajak masyarakat dan simpatisan untuk datang ke TPS memilih Nasdem sebelum hari pencoblosan," kata Saan.
Saan mengatakan, perekrutan saksi lebih awal itu memang untuk mempermudah tahapan Pilgub Jabar di partainya.
Calon Gubernur Jabar periode 2018-2023 yang diusung Partai NasDem, yaitu Ridwan Kamil, tak perlu repot memikirkan saksi untuk mengawal suaranya nanti.
"Jadi Kang Emil yang sudah kami usung tidak lagi dibebani dengan urusan saksi, jadi mikirin yang lain saja," ujar Saan.
Selain untuk pilgub, Saan mengatakan, saksi yang disiapkan itu juga untuk pemilihan kepala daerah di 16 kota/kabupaten di Jabar pada 2018.
Kota/kabupaten yang akan melakukan pilkada, yaitu Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Ciamis.
"Kami juga siapkan untuk pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden. Sebab jarak pilkada dengan pemilihan legislatif hanya setahun," kata Saan. (cis)