Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Umi Kulsum, istri almarhum anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, membantah tudingan terdakwa Brigadir Medi Andika.
Medi menuduh Umi mengetahui peristiwa pembunuhan Pansor dan ikut mendanainya.
"Nggak tahu saya," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (10/4/2017).
Kerabat Umi langsung menariknya agar menjauhi para jurnalis yang mencoba mengonfirmasi terkait tuduhan Medi.
Para pewarta terus mencecar Umi mengenai tuduhan Medi tersebut.
"Saya tidak tahu. Fitnah dia (Medi) itu," ujar Umi sembari berlalu.
Salah satu kerabat Pansor berceletuk, "Biasalah namanya orang membela diri".
Usai persidangan Medi kembali terjadi kericuhan. Umi dan para kerabatnya mengejar Medi yang mau masuk mobil sembari mencacinya.
Medi dituntut hukuman pidana mati oleh jaksa penuntut umum.
Jaksa menilai Medi terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Pansor.
Di dalam persidangan, Medi membantah membunuh dan memutilasi Pansor.
Sebelumnya, Brigadir Medi Andika membuat pengakuan mengejutkan saat diwawancarai wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (10/4/2017).
Medi menyatakan ada keterlibatan Umi Kulsum, istri anggota DPRD Bandar Lampung Pansor, dalam kasus mutilasi Pansor.