Sejak mentalaknya pada 2015, Husmaruddin tak lagi menafkahi istri sahnya. LBH Apik dan LBH Makassar telah memasukkan surat ke DPRD Sulsel terkait tindakan Husmaruddin.
Di kepolisian sejumlah saksi dari kedua belah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Terpisah, Husmaruddin juga menggelar konferensi pers. Ia memastikan Patimang bukan istrinya lagi sehingga tak bisa dibilang telah menelantarkannya.
"Saya perlu luruskan proses hukum pengadilan agama di Palopo sudah selesai dan pengadilan tinggi juga sudah selesai. Sudah dua kali putus," ujar Husmaruddin di Pizza Ria Cafe, Makassar.
Ia mengatakan perceraian sudah dua kali putus. "Masalah sekarang adalah harta goni gini," ia menambahkan.
Husmaruddin mengatakan aset produktif sudah menjadi milik Patimang di antaranya rumah toko, tanah produktif, dan sawah.
Dikatakan dia, selama ini proses damai sedang berlangsung. "Saya sudah hubungi keluarga dan omnya untuk membuka ruang komunikasi," ungkap Husmaruddin.