Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memastikan satu dari dua pelaku yang tertangkap masih memiliki hubungan keluarga dengan otak pelaku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Andi Matalata alias Andi Lala.
"Satu diantaranya merupakan keponakan AL yang masih terus diburu tim gabungan," ungkap Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, Rabu (12/4/2017).
Agus menjelaskan penangkapan keduanya setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selain itu, pelacakan nomor telepon kedua tersangka juga turut mendukung tim gabungan dalam melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda.
"Penangkapan ini berkat kerja keras tim gabungan, tim identifikasi dan tim IT Mabes Polri sehingga posisi keduanya dengan cepat diketahui," jelas jenderal bintang satu tersebut.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan tidak ditemukan adanya barang bukti dari kedua pelaku yang tertangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara petugas di lapangan, belum ada ditemukan pelaku tambahan.
"Kemungkinan adanya pelaku lain akan disampaikan setelah dilakukan pengembangan penyelidikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang tersangka kawanan Andi Lala yaitu Andi Syahputra (27) dan Irwansyah (33) dicokok polisi di tempat terpisah. Andi Syahputra (27) warga Jl Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang.
Andi ini ditangkap di Desa Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan Air Batu, Asahan. Sedangkan Irwansyah (33) warga Jl Galang simpang Jl STM Lubukpakam, Deliserdang ditangkap di satu rumah kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdangbedagai pada Rabu (11/4/2017).