Ternyata salah satu pelaku kerap main di kawasan pergudangan sehingga akrab dengan penjaga.
Sekitar pukul 01.00 WIB, korban dimasukkam dalam kontainer dengan kondisi tangan terikat ke belakang, mulut dan mata ditutup lakban putih.
Pelaku hanya menyisakan rongga udara di bagian hidung saja sehingga harapan hidup masih ada. Korban saat ditemukan posisinya duduk bertelanjang dada dan kondisinya sudah lemas.
Kapolsek Tandes Kompol Sofwan didampingi Kanit Reskrim AKP Oloan Manullang, menjelaskan upaya penyekapan yang dilakukan pelaku sangat disesalkan. Karena penyekapan ini hanya bermotif tuduhan mencuri burung love bird.
"Cara menyekap sangat berbahaya karena menutup mata dan mulut. Untung saja lakban yang ada di mulut tidak menutup hidung korban," ujar AKP Oloan.
Seharusnya, kata Oloan, orang yang merasa dirugikan itu lapor ke polisi dan polisi yang mengambil tindakan.
"Kalau dituduh mencuri buktinya nggak ada, kan repot. Nah sekarang kan akhirnya muncul persoalan baru," terangnya.
Penyidik saat ini, masih mencari keberadaan para pelaku. Pascapenemuan korban di kontainer, petugas sudah mengamankan dua pelaku yang salah satunya berinisial D. Kedua pelaku yang kini diperiksa di Mapolsek Tandes itu ditangkap di rumahnya masing-masing.
Terungkapnya nama-nama pelaku itu berkat pengakuan korban usai dibebaskan. Seketika itu, Kapolsek Tandes Kompol Sofwan menginstruksikan pada AKP Oloan agar menyebar anak buahnya untuk menangkap para pelaku.
"Kami terus berupaya mencari empat orang yang belum tertangkap," ungkapnya.