Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM, TEGALĀ - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bertemu nelayan pantura dari Tegal, Brebes, Batang, Pati, Rembang, dan Cirebon di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Kota Tegal, Rabu (26/4/2017) sore.
Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani), juga melantik sejumlah pengurus Gerbang Tani Kabupaten Tegal, Brebes, dan Kota Tegal.
Ia didampingi sejumlah kader PKB di antaranya Marwan Jafar, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan, dan anggota DPR RI Komisi III Bachrudin Nasori.
Dalam kesempatan itu, sejumlah nelayan di pantura mengeluarkan unek-unek kepada pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
Muhaimin menilai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti justru menyusahkan nelayan terkait larangan penggunaan cantrang atau trawl.
"Saya minta Bu Susi untuk mencabut Permen tentang pelarangan cantrang. Bisa dicari solusi lain untuk pembangunan ekosistem laut dan lingkungannya," ujar Cak Imin usai berdiskusi dengan para nelayan.
Cantrang merupakan alat penangkapan ikan yang masuk dalam kelompok pukat tarik berkapal (boat or vessel seines). Penggunaan cantrang dinilai dapat merusak ekosistem laut.
Larangan penggunaannya tertuang dalam Permen Kelautan Dan Perikanan No 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seinen nets).
Saat ini, nelayan masih diberikan waktu hingga akhir Juni untuk mengganti cantrang sebagai alat tangkap mereka selama ini dengan yang ramah lingkungan.
Dikatakan Cak Imin, pelarangan cantrang juga membuat nelayan khawatir. Tak sedikit dari mereka ditangkap aparat karena menggunakan cantrang saat melaut.
"Saya mohon kepada Pak Kapolri untuk tidak menangkap nelayan yang menggunakan cantrang. Tolong, jangan dikriminalisasi. Nelayan melaut untuk mencari sesuap nasi. Masak hanya berbeda dengan kebijakan menteri jadi dikriminalisasi," pesan Cak Imin.
Cak Imin berjanji akan mengawal dan menyampaikan kepada presiden agar Peraturan Menteri tersebut harus dicabut. Ia juga akan menemui Kapolri untuk tidak mengkriminalisasi nelayan pengguna cantrang.
"Saya perintahkan seluruh menteri asal PKB untuk menyampaikan langsung nasib nelayan pantura kepada presiden. Seluruh anggota legistatif dari PKB harus mengawal keinginan nelayan Pantura hingga tuntas," tegas dia.