Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi sudah memeriksa 19 saksi terkait tewasnya Rendi Rizaldy (13) yang tersetrum air minum otomatis milik PDAM Kota Denpasar.
Setelah memeriksa intensif pegawai PLN dan PDAM dalam dua minggu terakhir, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar akan meminta keteranagn saksi lainnya.
"Kami akan memeriksa saksi lagi, terutama dari PT Global selaku penyedia barang," ucap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, Sabtu (29/4/2017).
Pemeriksaan ini untuk memperjelas kasus namun hingga kini penyidik belum pada kesimpulan untuk menentukan tersangkanya.
Menurut Aris, penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Apalagi, saksi-saksi dalam kasus ini masih bisa bertambah, tak hanya penyedia barang.
"Hasil labfor saja masih belum keluar. Dan kami harus melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan. Kami tidak akan gegabah," ungkap dia.
Dikatakan dia, faktor kelalaian belum bisa jadi kesimpulan, karena penyidik harus mendapatkan fakta dan bukti mendalam.
"Kami tidak bisa terburu-buru. Kami tetap masih menunggu hasil labfor dan pemeriksaan lanjutan (saksi penyedia barang), akan segera kami lakukan," papar dia.