Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Baru berusia 14 tahun, MH sudah jadi pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Jl Paropo, Panakukkang Makassar.
MH, warga Tamamaung kota Makassar ini diringkus tim Resmob unit Reskrim Polsek Panakukkang saat nongkrong di Jl Paropo 3, Senin (1/5/2017) malam.
"Pukul 10 malam pelaku kami tangkap beserta bukti satu motor diduga curian," ungkap Kapolsek Panakukkang Kompol Dodik Susianto, Selasa (2/5/2017).
Pelaku MH memiliki dasar laporan polisi (LP) dengan nomor LP / 668 / K / IV / 2017 / Polrestabes Makassar / Sektor Panakukkang, lokasi Jl Paropo 8 Mks.
"Jadi ini pelaku saat kami amankan, dia bersama teman-temannya di paropo itu sedang asik nongkrong didepan jalan masuk paropo 3," jelas Dodik.
Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa satu motor yang diduga kuat dari hasil curian diamankan ke pos Resmob untuk dikembangkan. (*)