News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

SBSI 92 Minta Pemerintah Hapus Sistem Outsourcing

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Buruh melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (1/5/2017). Aksi yang dilakukan bertepatan dengan Hari Buruh atau May Day 2017 itu menyampaikan 12 tuntutan, salah satunya terkait Upah Minimun Sektoral Kabupaten/Kota (UMKS) yang hingga saat ini belum diberlakukan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 pimpinan Erwin Manalu kembali berunjukrasa sehari setelah Hari Buruh yang jatuh tiap 1 Mei.

Menurut Erwin, aksi berantai ini sengaja dilakukan untuk mengingatkan pemerintah menyangkut persoalan perburuhan yang selama ini terkesan diabaikan.

"Pada 1 Mei kemarin kami tetap melakukan aksi. Ini aksi kedua kami," ungkap Erwin ketika menggelar aksi di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Selasa (2/5/2017).

Ia mengatakan, aksi berantai ini dilakukan karena ketepatan hari ini seluruh instansi pemerintahan sudah aktif. Sehingga, katanya, diharap pesan yang disampaikan bisa didengar.

"Beberapa tuntutan yang akan kami sampaikan tentunya normatif. Salah satunya menyangkut masalah outsorcing," Erwin menambahkan.

Harusnya, sistem outsourcing ini dihapus saja. Mengingat, sistem yang telah dibuat pemerintah itu jelas sangat menyengsarakan kaum buruh.

"Tak hanya masalah outsorcing, kami juga meminta agar PP No78 itu dikaji ulang. Aturan itu juga tidak berpihak kepada kalangan pekerja," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini