Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kepala Bagian Umum BNNP Kalbar, Mashadi Eka Surya Agus belum dapat memastikan, sejauh mana keterlibatan tersangka S dalam pengembangan pengungkapan kasus narkoba yang ditangani BNNP Kalbar, hingga akhirnya tertangkap di Jakarta.
"Kan bisa saja kalau orang jalan-jalan, bisa saja dia main ke Jakarta. Tidak menutup kemungkinan. Saya belum tahu detil tentang itu, saya tahunya tentang ditangkapnya saja. Informasi yang saya dapat masih dalam proses pengembangan, tim masih turun. Kalau sudah clear-kan langsung disidik," ungkapnya saat ditemui tribunpontianak.co.id di ruang kerjanya, Rabu (3/5/2017).
Selain itu, Surya juga mengatakan belum mengetahui apakah tersangka S terkait dalam jaringan narkoba di Kalbar.
Namun menurutnya, hal tersebut dimungkinkan, lantaran tersangka S ditangkap di Jakarta oleh personel BNNP Kalbar, sehingga kuat diduga S terlibat dalam kasus narkoba yang ditangani BNNP Kalbar.
"Belum tahu apakah terkait jaringan di sini. Kalau tertangkap tangan, mungkin tidak mungkin, bisa mungkin saja, namanya juga jaringan kan. Dia memang kadang-kadang antara sel-sel itu, sebenarnya kalau dirunut ke atas itu bisa jadi ada hubungannya. Cuma kadang-kadang mereka kalau pola kerjanya kan, antara sel-sel di bawah mereka tidak saling kenal. Nggak saling kenal, mereka mengatur keuangan sendiri, mengirim barang sendiri. Jadi begitu ditangkap atau di buka, putus. Itu yang kadang-kadang berat (pengungkapannya)," paparnya.
Sulitnya mengungkap jaringan narkoba, baik di wilayah Kalbar, transnasional atau bahkan internasional. Menurutnya bahkan membutuhkan waktu yang tidak singkat.
"Dalam pengungkapan jaringan, kadang-kadang sampai bisa tahunan, bulanan. Iya, itu kalau jaringan besar. Untuk tersangka S ini, terkait jaringan atau hanya status pengguna saja, saya kurang tahu, saya belum bisa menanggapi itu lebih lanjut. Apakah nanti termasuk jaringan atau apa, nanti kita tunggu hasil dari penyidik. Semua memungkinkan, cuma yang mengetahui lebih lanjut penyidiknya. Setelah clear nanti, sudah disidik, masuk jaringan mana, atau dia sebagai apa perannya, kan kita nggak tahu. Apakah memang murni sebagai pemakai, apakah itu perannya sebagai pengedar juga, apa dia bandar atau sebagainya, saya belum tahu, penyidiklah yang mengetahui detilnya, tunggu saja hasilnya nanti," urainya.
Surya juga menuturkan, minimnya informasi yang diperolehnya, ia bahkan belum mengetahui apakah dalam penangkapan tersangka S, juga turut diamankan barang bukti terkait pengungkapan kasus narkoba oleh BNNP Kalbar.
"Nantilah kita tunggu, saya belum bisa bongkar semua. Jadi biar tim bekerja dulu, karena anggota kami sedang bergerak. Kami tidak menutupi kehausan akan informasi publik, namun ini masih kepentingan pengembangan. Jadi agar dalam pengungkapan kasus itu, hasilnya dapat maksimal," jelas Surya.
Tak hanya itu, Surya juga mengaku belum mengetahui adanya pengiriman surat pemberitahuan dari BNNP Kalbar ke DPRD Bangka Belitung, terkait ditangkapnya tersangka S, oknum anggota DPRD Bangka Belitung.
"Sepengetahuan saya belum ada, tapi ndak tahulah penyidik apa sudah buat, saya sih belum mengetahui, saya belum dapat informasi tentang itu. Surat ke sana saya belum tahu apakah sudah diinformasikan," sambungnya.
Informasi yang dihimpun tribunpontianak.co.id di lapangan, tersangka S ditangkap personel BNNP Kalbar, saat personel BNNP Kalbar melakukan control delivery terhadap sebuah paket (yang diduga berisi narkoba) yang tak dilengkapi alamat pengirim. Diduga, tersangka S ditangkap saat hendak mengambil paket tersebut di Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota DPRD Bangka Belitung dikabarkan ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar.
Informasi yang diperoleh wartawan Bangka Pos (grup Tribun), oknum anggota DPRD Bangka Belitung tersebut berinisial S, ditangkap di Jakarta pada Kamis (21/4/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.
tribunpontianak.co.id berupaya mengkonfirmasi kabar tersebut kepada Kepala Bagian Umum BNNP Kalbar, Mashadi Eka Surya Agus. Ia membenarkan bahwa BNNP Kalbar telah menangkap seorang pria berinisial S, dalam sebuah proses pengembangan kasus narkoba.
"Informasi yang saya peroleh seperti itu, jadi kemarin, sekitar sepekan yang lalu, anggota BNNP Kalbar memang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kemarin memang ada satu tersangka, saya belum tahu persis identitasnya, mungkin persis seperti menurut informasi tersebut," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/5/2017).
Surya menegaskan, ia belum mengetahui secara detil siapa yang ditangkap dan terkait dalam pengembangan kasus narkoba yang mana. Menurutnya, informasi kronologis lebih lanjut diketahui penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Saya mendapatkan informasi masih minim, penyidik yang menangani kasusnya lebih mengetahui detil. Mau saya konfirmasi, penyidik kami masih bertugas di luar semua. Jadi hanya ini sementara yang bisa saya sampaikan," jelasnya.
Lanjutnya, tersangka berinisial S tersebut saat ini pihaknya titipkan di ruang tahanan Rutan Kelas II Pontianak (Sebelumnya tertulis Lapas Kelas II Pontianak).
"Sekarang yang bersangkutan dititipkan di Rutan, dan masih dalam proses pengembangan lanjut oleh penyidik. Mungkin itu saja keterangan yang bisa saya sampaikan," katanya.