Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR UTARA - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Kota Bogor disangka oleh penyidik Polresta Bogor Kota dalam kasus penipuan.
Andre Indardi menjabat Ketua Gapensi Kota Bogor masa bakti 2016-2021. Ia menjanjikan akan mengoperalihkan pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Bogor dari pemenang tender ke Haikal.
Ketika itu Andre memberikan persyaratan terlebih dahulu kepada HK agar pengoperalihan pengerjaan proyek miliaran itu bisa dilakukan.
"Syaratnya HK bersedia memberi fee sebesar 12,5 persen kepada AI," ujar Kasat Reskrim Kompol Condro Sasongko saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (2/5/2017) malam.
Condro menjelaskan Andre saat itu meminta uang muka untuk operasional sebesar Rp 100 juta.
"Uang tersebut sudah diserahkan secara tunai sebesar Rp 70 juta dan transfer ke rekening AI sebesar Rp 30 juta," Condro menambahkan.
Ternyata, operalih pekerjaan proyek tidak pernah terjadi. Haikal akhirnya melaporkan Andre kepada polisi atas tuduhan penipuan.
"Setelah AI dan empat orang saksi telah diperiksa, AI dinyatakan sebagai tersangka dam terjerat pasal 378 jo. 55 KUHP tentang penipuan," ucap Condro.
Dalam kasus ini sebenarnya ada tersangka lainnya yang terlibat, yakni RM. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum mengetahui keberadaan RM.
"Jadi RM ketika itu ikut menjanjikan oper alih pekerjaan kepada HK, sampai saat ini RM masih dalam pencarian," umbar dia.