Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, GRESIKĀ - Tiga perempuan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Gresik di kompleks Samaleak Kecamatan Kedamean.
Ada pun ketiga wanita kupu-kupu malam yang berhasil ditangkap berinisial MF, MS dan TA.
Ketiganya diamankan bersama seorang pria hidung belang bernama Darlim warga Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Sempat terjadi adu mulut antara petugas Satpol PP dengan ketiga wanita tersebut.
Meski mereka sempat mengelak dan menolak ketika diamankan, anggota Satpol PP bertindak tegas dengan membawa ketiganya ke mobil patroli.
"Usai diamankan dan dilakukan pendataan selanjutnya para wanita itu kami bina agar tidak kembali mengulangi perbuatannya lagi," terang Kabid Ketertiban Umum Sosial dan Masyarakat Satpol PP, Moelyono kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (3/5/2017).
Moelyono menambahkan dari kartu tanda penduduk ketiga wanita malam itu rata-rata berdomisili di luar Kota Gresik.
Satpol PP Pemkab Gresik bakal terus gencar melakukan razia penyakit masyarakat di seluruh tempat maksiat yang masih berani beroperasi.
"Tentunya, razia akan kami tingkatkan untuk menyapu bersih praktek maksiat dan menindak tegas para pelanggar Perda. Apalagi sebentar lagi menjelang datangnya bulan puasa, Kota Gresik harus steril dan terbebas dari penyakit masyarakat tersebut," imbuhnya.