Laporan Wartawan Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Seorang perempuan menjadi target operasi kepolisian setelah merampas motor di Sumberjo, Prambanan, Kabupaten Sleman, April lalu.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are Setia mengatakan perempuan bernama Puji tersebut melukai korbannya, Bowo Nugroho, dengan tangan kosong pukul 02.00 WIB.
"Korban diadang saat melintas. Tersangka beraksi memukul dengan tangan kosong dan mengakibatkan korban terjatuh dari motor," sambung Rony.
Lantaran tak dapat menguasi motornya, pelaku dengan mudah membawa lari motor Yamaha Mio milik korban nomor polisi AB 2142 NN. Bowo melapor ke Polsek Prambanan dengan kerugian Rp 7 juta.
"Tersangka ini termasuk TO dalam operasi curas yang berlangsung akhir April lalu dan dapat diamankan tak berlangsung lama sejak kejadian," tambah Rony.
Berdasarkan interogasi petugas, Puji nekat merampas motor Bowo karena dendam.
"Saya kenal dengan yang punya motor. Saya dendam karena pernah ribut dengan pacarnya," ucap perempuan yang sudah menikah ini.
Setelah menguasai motor korban, ia menggadaikannya seharga Rp 1,5 juta. "Uangnya untuk keperluan pribadi," sambung Puji.
Atas perbuatannya Puji melanggar pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.