TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Husna Hulki (29) diringkus polisi karena membunuh anaknya sendiri, Amri (23 bulan) di Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Iptu Hamzah Nodi, Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan menuturkan, pelaku tega membunuh anaknya sendiri atas beberapa motif.
Pertama, pelaku mengaku sakit hati ke mertuanya.
"Pelaku awalnya mengaku karena sakit hati kepada mertuanya yang menuduhnya membuang sampah," ujarnya.
Lalu, motif kedua yakni pelaku sakit hati dengan suaminya yang kerap marah-marah dan tak pernah memberikan uang belanja.
"Alasan kedua, sakit hati dengan suaminya karena sering marah-marah dan sering tidak memberikan uang belanja. Terakhir, motifnya adalah sakit hati karena sering bertengkar dengan suaminya dan faktor kesulitan ekonomi," sambungnya, dikutip dari Kompas.com.
Kini, Husna telah ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 76 c Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Kronologi Pembunuhan
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menuturkan, pelaku membunuh anaknya sendiri pada Selasa (23/10/2024).
Kejadian bermula ketika pelaku dan mertuanya terlibat cekcok.
Setelah keributan tersebut, pelaku membawa korban ke rumah bibinya di sekitaran lokasi.
Pelaku membawa anaknya sambil dibonceng seorang laki-laki.
Baca juga: Tampang Ketua Geng Motor yang Serang Warga di Deli Serdang, Ternyata Warga Binaan Lapas
Saat ditanya, siapa laki-laki tersebut, pelaku mengatakan tak mengenalnya.
"Namun pelaku menjawab tidak kenal, dan bertemu di jalan," sebut AKBP Janton.
Mengutip Tribun-Medan.com, pelaku lantas mengajak korban untuk berjalan-jalan menuju ke sebuah tambak ikan di depan rumah bibinya.