News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Bupati Konsel Harap Kasus Dugaan Penganiayaan Dihentikan, Supriyani dan Aipda WH Saling Memaafkan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Supriyani, guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa dan (Kanan) Bupati Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga.

TRIBUNNEWS.COM, Konawe Selatan - Dalam sebuah pertemuan yang diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, guru Supriyani dan Aipda WH beserta istrinya sepakat untuk saling memaafkan terkait tuduhan penganiayaan.

Pertemuan ini berlangsung pada Selasa, 5 November 2024.

Kasus ini bermula ketika Supriyani ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari setelah tuduhan penganiayaan terhadap anak Aipda WH.

Proses hukum berlanjut hingga sidang di Pengadilan Negeri Andoolo.

Meskipun pihak kepolisian, kejaksaan, dan Aipda WH berupaya melakukan mediasi, upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga pertemuan yang digagas oleh Bupati Surunuddin.

Inisiatif Bupati

Baca juga: Kebohongan Supriyani atau Kades Rokiman Diusut Propam Polda Sultra, Kasus Makin Rumit 

Kuasa Hukum Supriyani, Samsuddin, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan inisiatif Bupati Surunuddin untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Pertemuan ini diadakan untuk menghindari riak-riak di Desa Baito. 

Pemkab ingin menjaga keamanan dan mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini.

"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana, itu yang dihindari," kata Samsuddin.

Meskipun keduanya telah saling memaafkan, Samsuddin menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.

Di sisi lain, Bupati Surunuddin berharap agar kasus ini dapat dihentikan.

Baca juga: Susno Duadji Kritik Proses Penyelidikan Guru Supriyani: Keterangan Anak Bukan Alat Bukti

Supriyani juga telah memberikan maaf kepada Aipda WH.

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo (Aipda WH)," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Guru Supriyani, Aipda WH dan Istri Saling Memaafkan Saat Dipertemukan Bupati Konawe Selatan

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini