Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Riko Susilo (32) asal Dusun VI Desa Lawang Agung Rupit Musi Rawas, Sumatera Selatan, Bustari Rozali (38) asal Kepahiang Bengkulu, Fitra Patriot (29) asal Lubuk Linggau Sumatera Selatan dan Umar Adi Pati (32) asal Lubuk Linggau Sumatera Selatan, diamankan karena melakukan aksi perampokan dengan sasaran para nasabah bank.
Aksi mereka ini, berjalan cukup rapi karena melakukan pembagian peran.
Masing-masing pelaku membagi peran untuk menggondol puluhan juta uang milik korbannya.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto menyatakan, peran Riko sebagai pelaku pertama ialah sebagai joki dan memasang paku di depan ban korban saat korban berhenti.
Kemudian, pelaku kedua Bustari, berperan sebagai eksekutor saat korban lengah memperbaiki ban.
Pelaku ke tiga, Fitra bertugas melakukan pemantauan di dalam bank untuk melihat calon korban yang menarik uang dalam jumlah besar.
Pelaku ke empat Umar, berperan
memantau di area parkir atau depan bank mengikuti awal mobil yang sudah ditarget.
"Ke empat pelaku ini sudah membagi perannya dalam melakukan aksinya. Mereka membagi peran sebelum menggasak barang hingga sudah menggasak barang pemiliknya," ucapnya, Senin (15/5/2017).
Aris menuturkan, penangkapan ini pada Jumat 12 Mei 2017 pukul 05.00 Wita, di salah satu jome stay di kawasan Legian Kuta Badung Bali.
Dari hasil introgasi mereka sudah melakukan pencurian di beberapa TKP, yakni di dekat Bali Tek Jl WR Supratman Denpasar kerugian Rp 33 juta.
Kedua, di parkiran indomart Jalan Bypass Ngurah Rai Rai Nusa Dua kerugian Rp. 124,6 juta.
Dan ketiga di Jalan Sekar Tunjung Denpasar pada Oktober 2016 lalu yang kerugian korban tidak diketahui.
"Kami masih lakukan pengembangan, apakah ada TKP lain dan merupakan pelaku dalam kejahatan lain di wilayah hukum di luar Polresta Denpasar. Kami masih melakukan koordinasi dengan jajaran terkait," bebernya. (ang)