News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amanda Masukkan Tangan ke Celana Cowok WN Turki di Kuta, Kaget Tiba-tiba Dijemput Polisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Untuk kesekian kalinya, Polsek Kuta kembali menyasar waria yang disebut-sebut kerap berulah mengusik ketenangan wisatawan asing di wilayah Kuta, Badung.

Kali ini waria bernama Mochamad Sa’rani alias Linda alias Amanda (35) ditangkap karena melakukan aksi pencopetan.

Menariknya, Amanda sempat kabur ke Jember, Jawa Timur usai mencopet dan kembali ke Bali karena mengira polisi sudah tidak lagi memburunya.

Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara menjelaskan korban pencopetan yang dilakukan Amanda merupakan seorang wisatawan asal Turki, Murat Yilmaz (32) yang dicopet di Jalan Legian Tengah tepatnya di depan toko Silver Boat, Kuta, Badung, Minggu (9/4/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Korban dicopet di Jalan Legian Tengah saat berjalan kaki bersama seorang teman korban,” ucapnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ario Seno, Kuta, Badung, Kamis (18/5/2017).

Kejadian ini berawal saat korban berjalan kaki di sekitar TKP, beberapa saat kemudian datang Amanda yang kala itu mengendarai Yamaha Xeon DK 6605 DH.

Setelah menepikan kendaraannya, pelaku kemudian mulai mengganggu korban.

Aksi pencopetan yang dilakukan Amanda sempat terekam kamera CCTV di TKP.

Dalam rekaman CCTV itu terlihat setelah memarkirkan kendaraan yang digunakan, pelaku kemudian mulai mencoba memeluk Yilmaz yang saat itu tengah berjalan kaki bersama seorang temannya.

Korban juga tampak risih dengan gangguan Amanda yang saat itu masih mengenakan helm berwarna hitam.

Tangan pelaku kemudian merangkul dan menjangkau saku celana belakang bagian kiri korban.

Dalam hitungan detik Iphone 7 berwarna hitam milik korban yang berada di saku celana belakang sudah berpindah tangan.

Setelah berhasil mencopet, Amanda langsung kabur dengan menggunakan motornya.

“Usai melancarkan aksi pencopetan, kemudian pelaku langsung kabur dengan motor yang sebelumnya diparkirkan di tepi jalan,” tuturnya.

Beberapa saat kemudian, korban baru menyadari gangguan waria tersebut adalah modus untuk mencopet handphone miliknya.

Korban sempat berusaha mengejar namun, Amanda langsung tancap gas melarikan diri.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin oleh Iptu Putu Budi Artama kemudian melakukan penyelidikan.

Rekaman CCTV itu menjadi bekal utama kepolisian dalam mengungkap pelaku.

“Setelah mengantongi identitas pelaku, kami langsung memburunya. Tapi pelaku sudah kabur duluan ke Jember,” jelasnya.

Lantaran merasa sudah tidak diburu oleh polisi, Amanda kemudian kembali balik ke Bali.

Informasi tersebut terdengar hingga ke telinga polisi.

Akhirnya, waria asal Jember, Jawa Timur itu kemudian ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Pulau Saelus, Denpasar, Jumat (12/5/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.

Dari hasil interogasi, Amanda mengakui perbuatannya.

Sedangkan barang bukti berupa Iphone 7 yang dicopetnya sudah dijualnya di situs jual beli online.

“Pelaku sudah menjual barang bukti dengan haraga Rp 1 juta di situs jual beli online. Uang hasil penjualannya sudah kami amankan,” jelasnya.

Selain menyita uang tunai Rp 1 juta, polisi juga mengamankan motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi mencopet korban.

Kini waria dengan rambut lurus hitam sebahu ini akan menjalani kehidupannya dari balik jeruji besi Rutan Polsek Kuta. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini