News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bermodus Memacari, Pria Beristri Ini Ajak ML Gadis Berusia 14 Tahun

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

iustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA  – Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Merangin.

Korbannya anak di bawah umur berinisial NF (14).

Ia dicabuli oleh tersangka KR (30) warga Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir.

Pencabulan tersebut dilakukan tersangka pada akhir pekan kemarin.

Sebelum melakukan niat bejatnya, tersangka yang diketahui telah miliki istri dan anak ini, terlebih dahulu menjalin hubungan asmara dengan korban.

Setelah tiga minggu menjalin hubungan asmara, tersangka pada malam kejadian sekitar pukul 19.00 Wib, menghubungi korban melalui telepon genggamnya.

Tersangka meminta agar korban keluar rumah untuk menemuinya di depan rumah korban.

Setelah bertemu, tersangka lalu membujuk korban ke kebun karet di dekat rumah korban.

Di kebun karet itulah tersangka berhasil merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Menurut keterangan orangtua korban, kejadian tersebut baru diketahui pada, Senin (29/5/2017).

Berawal pada Minggu (28/5) saat pulang dari ladang sekitar pukul 15.00 Wib, anaknya (korban) tidak ada di rumah.

Setelah ditunggu hingga malam, anaknya tersebut juga tak pulang-pulang.

Keesokan harinya, Senin (29/5), orangtua korban mendapat informasi, bahwa anaknya dibawa tersangka ke Sungai aur Desa Kilo Limo.

Mengetahui hal itu, orangtua korban langsung menjemput dan membawa korban bersama tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini