Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bersama Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kukar dan Kutai Barat (Kubar).
Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan pada Minggu (4/6) malam kemarin, sekitar pukul 22.00 Wita, di Sekretariat Koperasi Sahabat Sejati Sejahtera, jalan Gunung Belah, Tenggarong, Kukar.
Hasilnya, aparat gabungan berhasil mengamankan enam pelaku, diantaranya Hr yang merupakan sekretaris koperasi, sekaligus pemilik narkoba jenis sabu.
Lalu Mf yang berperan sebagai penjual sabu milik Hr, sementara itu empat orang lainnya merupakan pengguna, diantaranya AH, DH, DP dan Sh.
Bahkan diketahui Hr merupakan mantan personil kepolisian Polres Kukar yang telah di berhentikan.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Sufyan Syarif melalui Kabid Pemberantasan BNNP, AKBP H Tampubolon menjelaskan, jaringan peredaran narkoba Hr, merupakan jaringan terbesar di Kukar dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
"Ini merupakan jaringan terbesar di Kukar selama 5 tahun ini, bahkan pelaku ini mendapat atensi dari BNN pusat," Ucap AKBP H Tampubolon, Senin (5/6/2017).
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 4 poket sabu seberat 1,66 gram, uang tunai hasil penjualan narkoba senilai Rp 24,23 juta, kendaraan roda empat, 6 unit kendaraan roda dua, timbangan digital, 2 buku catatan penjualan, alat hisap (bong), 9 unit handphone, brankas, senjata air soft gun, 6 unit CCTV, dan 4 TV.
"Semua telah kita bawa ke BNNP, untuk pengembangan lebih lanjut, saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap semua yang diamankan," tuturnya.