Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Perampok menyatroni sebuah rumah di Jalan Sungai Kampar, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Rabu (7/6/2017) pagi.
Begini kronologis peristiwa seperti yang disampaikan dari laporan kepolisian.
Korban perampokan bernama Aju dan Herianto.
Awalnya korban Aju sedang menyiram tanaman di belakang rumah. Kemudian melompat dari luar dinding tembok seorang lelaki menunggunakan pentup kepala (sebo).
Pelaku kemudian memukul tengkuk korban sebanyak tiga kali.
Korban pura-pura pingsan lalu pelaku kemudian mengikat tangan korban dengan menggunakan plester/lakban.
Pelaku kemudian memukul kepala korban.
Korban pun membuka mata dari usahanya pura-pura pingsan.
Saat korban bangun, pelaku kemudian mengancam korban menggunakan keris dan memaksa korban masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah, pelaku juga mendapati suami korban bernama Herianto.
Keduanya kemudian diikat di lantai dua rumah.
Pelaku mengikat tangan korban dengan lakban dan menutup mulut korban menggunakan kain lap.
Selanjutnya pelaku menjarah barang-barang milik korban dilantai atas dan selanjutnya turun ke lantai satu.
Saat pelaku asik menjarah barang, korban Herianto berhasil membuka ikatan tangannya kemudian membantu istrinya membuka ikatan.
Setelah korban berhasil lepas, korban mengunci pintu kamar.
Selanjutnya membuka jendela dan berteriak rampok dan meminta tolong.
Mendengar teriakan tersebut, pelaku kalut dan berusaha naik ke lantai dua dan mendobrak pintu kamar namun pintu kamar sudah terkunci.
Pelaku akhirnya kabur meninggalkan rumah.
Warga yang mendengarkan peristiwa itu langsung menghubungi polisi.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto.
Adapun barang-barang yang berhasil dijarah pelaku yakni, empat unit handphone, satu Ipad, satu Tablet Samsung, satu jam tangan, cincin emas, uang tunai Rp 3 juta.
Sedangkan barang bukti milik pelaku yang berhasil ditemukan dilokasi, satu keris, linggis, lakban, kain lap, tali sepatu.