News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Enam Jam Lebih Penyidik KPK Obok-obok Dinas Peternakan Jatim, Apa yang Didapat?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPK saat menggeledah kantor Dinas Peternakan Jawa Timur di Jl Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (7/6/2017).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Rabu (7/6/2017) sore pukul 16.00 WIB masih menggeledah kantor Dinas Peternakan Jawa Timur di Jl A Yani Surabaya.

Lebih dari enam jam mereka 'mengobok-obok' kantor tersebut.  Apa yang mereka cari?

Informasi yang berkembang, penggeledahan di sejumlah ruangan itu dilakukan untuk mencari bukti pelengkap atas dugaan praktik suap yang melibatkan anggota DPRD Jatim dan kantor pemerintahan. 

Pantauan Surya, petugas KPK sejak sekitar pukul 09.30 tiba dan langsung menggeledah ruang data dan arsip. Dua ruang data utama di sana juga digeledah.

Tim juga menggeledah Ruang Keuangan APBN. Sejumlah petugas juga fokus di ruangan ini.

Namun hingga sore ini belum diketahui persis hasil penggeledahan kantor Dinas Peternakan itu. Namun sejumlah dokumen dan arsip ada yang sudah diamankan.

Kagetkan pegawai

Kedatangan tim penyidik KPK yang beranggotakan 10 orang sempat membuat kaget pegawai di Dinas Peternakan Jatim, Rabu pagi.

Penyidik KPK datang mengendarai empat mobil Innova warna hitam sekitar pukul 09.30 wib.

Mereka tak menyangka kantor pemerintah di bawah Pemprov Jatim itu didatangi lembaga antikorupsi ini. "Lho itu KPK tah," reaksi seorang staf.

Kedatangan KPK untuk menambah data dan barang bukti atas dugaan kasus suap antara Dinas Peternakan dengan Komisi B DPRD Jatim.

Selain Dinas Peternakan, Dinas Pertanian juga terlibat. Bahkan dua dinas lain, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Perkebunan Jatim juga disebut-sebut KPK ikut memberi uang ratusan juta ke DPRD Jatim.

Suap antara kantor Pemerintah dan DPRD ini diduga terkait pembahasan Perda dan anggaran dengan Komisi B. Setiap SKPD bertarif Rp 600 juta.

Anggota Brimob bersenjata setiap saat keluar masuk mengawal petugas KPK. Tampak staf di sejumlah ruangan hanya bisa mengintip dari balik ruangan kaca.

Deretan ruangan berjajar di lorong berkaca. Lorong ini satu lorong dengan ruangan Kepala Dinas Peternakan. Namun bersebelahan karena lurus dengan bagian lobi depan.

Lorong sisi selatan khusus berisi ruang kepala dinas, para staf khusus, ajudan, dan ruang rapat. Di ruang ini siaga petugas Brimob.

Lorong sisi utara adalah ruang para staf dan kepala bidang. Lorong ini relatif tak dilalui Petugas KPK.

Pantauan SURYA.co.id di kantor Dinas Peternakan, suasananya terasa menegangkan.

Selain portal pintu gerbang ditutup, pintu utama kantor juga dalam kondisi terkunci.

Pintu kaca menuju ruang Kepala Dinas Peternakan dijaga petugas Satpol dan dikunci rapat.
Sejumlah tamu tak bisa masuk lewat pintu utama ini.

"Embuh iki yok opo. Sing penting aku kerjo (Entah bagaimana ini, yang penting saya bekerja)," ujar seorang staf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini