News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gerebek Klub Malam di Denpasar Terkait Narkoba, Gubernur Bali: Harus Ditutup

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Dua hari usai penggrebekan klub malam Akasaka, dari pantauan Tribun sejumlah polisi bersenjata lengkap menjaga lokasi tersebut, Rabu (7/6/2017).

Selain itu terlihat juga dua kendaraan rantis diparkir tepat di pintu masuk tempat hiburan malam yang berlokasi di simpang enam, Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Polisi mengamankan empat pelaku beserta barang bukti 19 ribu butir ekstasi.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.

“Terimakasih dan selamat kepada Polri yang sudah mengambil tindakan itu. Dengan harapan tidak berhenti sampai disitu,” ucapnya di Kantor Gubernur Bali.

Orang nomor satu di Bali tersebut menyampaikan jika terbukti sebagai lokasi peredaran narkoba, tempat hiburan malam itu, harus ditutup. Manajemennya juga mesti bertanggung jawab.

“Silahkan dievaluasi lah karena itu juga ada PHR-nya persoalannya. Imbauan saya dievaluasi dengan betul, kalau melibatkan manajemen dalam fungsi, sebagai manager harus ada tindakan tegas mengenai izin,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, klub malam Akasaka yang berada di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar di gerebek tim Mabes Polri dibantu Polda Bali, Senin (6/5/2017).

“Ini merupakan target dari Mabes Polri dan Polda Bali yang sudah cukup lama. Kemudian sore tadi alhamdulilah bisa kita ungkap. Sekitar pukul 15.00 Wita,” jelas Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Bali, AKBP Sodjarwoko kepada awak media.

Sebanyak empat pelaku diamankan yakni BL (50), DS (38), IS (48) dan WI Manager Akasaka Club.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ekstasi sebanyak 19 ribu butir dengan berbagai warna dengan merk X-Men.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini