Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang perempuan muda di Pekanbaru melapor polisi setelah mendapati foto dirinya dalam pose tidak senonoh di media sosial.
Pelapor bernama HR (22) mengaku sudah dicemarkan nama baiknya karena foto tersebut.
Dalam laporannya ke Polresta Pekanbaru, HR mengatakan bahwa foto tersebut diketahui tampil di media sosial Facebook dan instagram miliknya.
Namun dia mengaku tidak pernah memajang foto tersebut.
"Korban yang sedang membuka facebook dan instgram miliknya kaget saat mendapati ada pose tubuhnya yang tidak senonoh. Korban tidak terima dengan kenyataan itu dan melaporkannya. Laporan tersebut masih dalam penyelidikan," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Senin (12/6/2017).
Kasus tersebut menurut Dodi harus menjadi perhatian masyarakat yang bersentuhan dengan media sosial.
Menurut Dodi bisa saja pelaku kejahatan menggunakan media sosial untuk menjalankan aksinya atau seseorang yang berniat jahat memanfaatkan teknologi untuk membuat malu korbannya.