Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tadi malam Polres Pangkalpinang bersama Tim Jatanras Ditkrimum Polda Kep Bangka Belitung menggrebek salah satu warnet game online di Kota Pangkalpinang.
Sebanyak 63 anak diperiksa dan digeladah kemudian dibawa ke Polres Pangkalpinang.
Mereka kemudian dilakukan tes urine yang hasilnya 3 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.
"Kita menduga warnet game online kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak dan remaja pelaku kejahatan baik sebelum maupun sesudah beraksi," kata Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Kep Babel AKBP Wahyudi Selasa (13/6/2017)
Ini bukan tanpa alasan pasalnya saat melakukan operasi Cipkon Bulan Puasa pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yang masih anak-anak.
Keduanya beraksi diberbagai TKP di Kota Pangkalpinang.
Sasaran pencurian mereka antara lain rumah, kos, kotak amal masjid dan motor-motor yang terparkir.
Keduanya dibekuk saat berada disalah satu warnet asyik bermain game usai melakukan pencurian.
"Ini yang harus jadi perhatian warnet dijadikan tempat anak-anak pelaku kejahatan kumpul, menjual barang bukti, ada juga yang mengkonsumsi miras bahkan narkoba sungguh memprihatinkan," kata AKBP Wahyudi
Diharapkan kepada orangtua untuk mengawasi anak-anaknya yang kerap bermain ke warnet game online untuk waspada.
Khawatir dari ajang permainan malah menjerumuskan mereka ke dunia hitam karena pengaruh pergaulan.
Tidak hanya itu saja dikhawatirkan ada pelaku kejahatan propesional yang mempengaruhi anak-anak yang kerap kumpul di warnet kemudian mengajaknya melakukan aksi kejahatan.
"Orangtua harusnya khawatir jika mendapati anak-anak lebih banyak berada diwarnet daripada dirumah bersama keluarga jangan sampai menyesal karena anak salah pergaulan," kata AKBP Wahyudi.