Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Hendra Gunawan Tanjong kepada Serambi menyebutkan, selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau lipat yang digunakan untuk melukai korban dan satu unit telepon genggam hasil curian.
“Sekarang pelaku bersama barang bukti sudah diamankan Polres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Lhoksukon.(jaf)
Baca tanpa iklan