Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas gabungan Lantamal I Belawan dan Dispamal Mabes TNI AL mendapat perlawana dari anggota sindikat penyelundup tenggiling.
Ketika tim sudah merangsek masuk ke lokasi pergudangan tempat penyimpanan tenggiling di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan Labuhan, pemilik Sudirman alias Aeng (43) memerintahkan anak buahnya untuk menutup seluruh pintu gudang.
"Karena pekerja menutup pintu gudang dan melawan saat hendak kita amankan, tim gabungan lantas mendobrak paksa pintu gudang," ujar Komandan Pangkalan Utama TNI AL I Belawan, Laksmana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, Selasa (13/6/2017).
Di dalam tim menyisir untuk mencari barang bukti tenggiling yang hendak diselundupkan ke Malaysia itu, demikian sambung Roberth. Di sana petugas menyita 1 ton tenggiling.
Dikatakan Roberth, sebelum menangkap sindikat penyelundup tenggiling tim mengintai selama beberapa hari. Tim menangkap mereka Senin malam ketika pekerja hendak membawa tenggiling ke pelabuhan.
Satu ton tenggiling yang disita dari gudang diantaranya berisi 199 ekor hidup, 24 ekor mati, 5 karung besar kulit basah dan 4 karung besar kulit kering. Totalnya 223 ekor plus 5 kulit basah dan 4 kulit kering dengan jumlah 1000 kilogram.
Terpisah, Humas BBKSDA Sumatera Utara, Evansus, mengatakan tenggiling dilindungi. Penyebaran hewan pemakan semut ini banyak di Binjai, Langkat dan beberapa daerah lainnya.
"Angka kelahirannya cukup minim tapi tingkat perburuannya begitu pesat. Tenggiling ini masuk dalam kategori hewan yang dilindungi," terang Evansus.
Sayang, tiap kali pelaku ditangkap hukumannya selalu minim. Para pelaku kembali bebas dan kembali melakukan penyelundupan.