Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah menggeledah ruang Seksi Pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II, tim Saber Pungli Polretabes Surabaya kembali melakukan penyitaan barang bukti.
Kali ini tim Saber Pungli menyita uang Rp 20 juta yang diduga hasil pungli.
Uang sebesar itu disita, setelah Saber Pungli Polretabes Surabaya membuka print out buku rekening tabungan Bank Jatim atas nama Bayu Sasmito, PHL (pegawai harian lepas) BPN Surabaya II. Saat dibuka, tabungan masih sisa sebanyak Rp 20 juta.
"Setelah dibuka dan diambil BS (Bayu Sasmito), uang yang diduga hasil pungli itu kami lakukan penyitaan. Jadi kami sudah menyita total uang Rp 28 juta," sebut Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Selasa (13/6/2017).
Sebelum menyita uang Rp 20 juta, tim Saber Pungli lebih dulu mengamankan uang Rp 8 juta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Chalidah Nazar (48), staf Seksi Pengukuran BPN Surabaya II, Jumat (9/6/2017) lalu.
Uang dugaan pungli dari pemohon pengukuran tanah itu disita di laci meja kerja Chalidah Nazar yang kini berstatus tersangka.
Shinto menambahkan, penyidik terus mendalami kasus ini.
Print out rekening tabungan yang dibuat Bayu Sasmito dipelajari keluar masuknya uang.
Penyidik akan terus mengembangkannya, termasuk melihat rekening koran.
"Kami belum melihat rekening korannya, kalau nanti dibuka akan terlihat terang benderang aliran dananya kemana dan dari mana saja. Kami masih koordinasi dengan Bank Jatim," tutur Shinto.
Kasus ini, lanjut Shinto, terus dikembangkan.
Selain memeriksa lima orang setelah OTT Chalidah Nazar, penyidik sudah meminta keterangan Kepala dan Kasi Ukur BPN Surabaya II.
Saat ini penyidik belum menetapkan adanya tersangka baru pada kasus ini.
"Kami masih mendalami dan mengumpulkan alat bukti. Kami sudah mengamankan tiga bendel dokomen saat penggeledahan Senin (12/6/2017). Penyidik sudah tahu modus operadi kasus ini yang sudah berlangsung sejal lama," cetus Shinto.