News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Ekor Trenggiling Hidup Akhirnya Dilepas di Ciranggas

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas SPORC memperlihatkan trenggiling yang masih hidup hasil sitaan dari gudang penyelundupan di Jl KL Yos Sudarso/Titi Papan, Medan Labuhan. Sebanyak 110 ekor trenggiling hidup dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Ciranggas, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Rabu (14/6/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan trenggiling yang gagal diselundupkan ke Malaysia oleh sindikat perdagangan hewan dilindungi akhirnya dilepasliarkan di habitat aslinya.

Pelepasliaran trenggiling ini dilakukan oleh Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Macan Tutul.

"Dari 225 ekor jumlah keseluruhan trenggiling yang diamankan, hanya 110 ekor saja yang hidup. Rencananya, hewan ini akan kami lepasliarkan di hutan Suaka Margasatwa Ciranggas, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara," kata Kepala Balai Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera, Halasan Tulus, Rabu (14/6/2017).

Halasan mengatakan, dari 225 ekor trenggiling yang disita, yang mati itu awalnya 91 ekor.

Diduga tak bisa beradaptasi, menyusul 24 ekor lainnya mati.

Rencananya hewan yang mati ini akan dimusnahkan.

"Untuk pelaku pemburu trenggiling ini sedang kami proses. Sekarang, tim SPORC tengah mendalami siap cukong besarnya," kata Halasan.

Sebumnya, Tim gabungan Western Fleet Quick Respone (WFQR) Pangkalan Utama TNI AL I Belawan (Lantamal) dan Tim Libas Dinas Pengamanan TNI AL (Dispamal) Mabes AL menggagalkan penyelundupan 1 ton hewan trenggiling.

Pengungkapan ini berawal saat petugas menggerebek satu gudang milik warga keturunan yang terletak di kawasan pergudangan 77 Jl KL Yos Sudarso/Titi Papan, Medan Labuhan.

Dalam penggerebekan ini, dua orang pekerja gudang masing-masing Sudirman alias Aeng (43) warga Jl Titi Papan, Medan Labuhan dan Ermanto (43) warga Kota Stabat diamankan.

Keduanya sempat menghalang-halangi petugas saat penindakan dilakukan. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini