TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan kepada jajarannya jangan sampai ada praktik pungutan liar (pungli) di dalam Program Sertifikasi Hak Atas Tanah.
"Tolong jangan ada pungli sehingga biaya yang musti dikeluarkan pastikan sesuai," ujar Ganjar saat penyerahan sertifikasi hak atas tanah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (15/6/2017).
Ganjar kemudian mengingatkan agar setiap biaya yang dibebankan kepada masyarakat, misalnya biaya materai agar bisa disepakati di tingkat desa.
"Materai dan yang lainnya tolong disepakati dalam aturan desa. Sehingga legalitasnya ada. Nanti jangan sampai Tim Saber Pungli muncul kemudian geger," kata Ganjar.
Ganjar juga mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menyukseskan program sertifikasi tanah untuk rakyat ini.
"Mohon kiranya nanti dalam kesempatan yang baik ini ada arahan dari Bapak Presiden agar program ini bisa berjalan, semua memahami proses ini. Sehingga nanti tidak ada persoalan hukum di tingkat desa. Masyarakat senang sekali mendapatkan program ini," tutur Ganjar.