Laporan Wartawan Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Jajaran Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan komplotan yang melakukan pengeroyokan, penganiayaan dan perusakan yang terjadi di kampung Code, Jalan Ahmad Jazuli, Gondokusuman, Kamis (15/6/2017) kemarin .
Komplotan pengeroyokan, penganiayaan dan perusakan di Kampung Code, Gondokusuman, Yogyakarta, dicokok Polresta Yogyakarta.
Kesembilan pelaku berinisial WDA, SP, ATY, FLA, KEP, GSYNA, AYP, MEP, dan PSP ditangkap usai mereka membuat keributan pada Kamis (15/6/2017) dini hari.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti meliputi 1 pedang tanpa gagang, 1 gir motor dengan gagang pipa besi, 1 plastik berisi pecahan botol, 1 plastik berisi pecahan teh botol, 1 kayu balok, dan 1 plastik berisi batu kali.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Tommy Wibisono, Jumat (16/6/2017). mengatakan komplotan ini berangkat dari salah satu rumah pelaku sekitar pukul 02.30 WIB dan langsung ke lokasi mengendarai 5 motor.
Tiba di lokasi salah satu anggota komplotan melemparkan botol ke gapura dan merusak warung, gerobak, dan beberapa mengenai rumah warga.
Salah satu warga sekitar yang ingin melerai pertikaian terluka akibat benda yang dilemparkan para pelaku. Komplotan ini sangat merusak.
"Mereka menyasar tempat nongkrong di mana menurut mereka tempat tersebut dipakai nongkrong oleh sekolah lain. Mereka mbleyer-mbeleyer dan melempar botol kaca serta senjata tajam yang mengenai salah satu warga sehingga mendapat enam jahitan," kata Tommy.
Setelah membuat rusuh komplotan tersebut melarikan diri dan dengan respon cepat kepolisian berhasil mengamankan salah satu pelaku.
"Berdasarkan yang satu itu kita kembangkan dan bisa tertangkap kesembilan pelaku tersebut," Tommy menambahkan.
Tommy menambahkan motif komplotan tersebut berbuat anarkis dan sok jagoan agar nama kelompoknya lebih terkenal.
"Ya, ingin supaya namanya lebih ingin dikenallah," sambung dia.