News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Buni Yani

Sidang Kedua, Buni Yani Sampaikan Nota Keberatan terkait Dakwaannya

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

i Yani berorasi usai menjalani sidang kedua di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017). (Tribun Jabar/Rezeqi Hardam Saput

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017) siang kembali menggelar sidang lanjutan terhadap Buni Yani.

Atas permintaan jaksa, sidang kedua ini dipindahkan ke Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.

Buni Yani berorasi usai menjalani sidang kedua di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017). (Tribun Jabar/Rezeqi Hardam Saputro)

Sebanyak 500 ratus personel kepolisian dari Polrestabes Bandung pun diturunkan untuk mengamankan sidang kasus penyebaran ujaran kebencian dengan terdakwa Buni Yani tersebut.

Baca: Ahok Dipenjara, Buni Yani: Saya Senang, Terbukti Saya Tidak Bersalah, yang Bersalah Memang Pak Ahok

Dalam sidang kali ini, Buni Yani menyampaikan keberatan atau eksepsi terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Buni Yani usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/6/2017). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, 13 Juni lalu, Buni Yani didakwa melakukan penghasutan dan melanggar UU ITE karena mengunggah video Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu tahun 2016 lalu.

Liputannya, tonton tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini