Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya saat dikonfirmasi membenarkan penundaan keberangkatan kedua napi tersebut.
“Iya besok balik menuju Bali dari Timor Leste,” singkatnya.
Nikolov dan Said menjadi buronan polisi setelah kabur dari Lapas Kerobokan bersama dua orang napi lainnya pada 19 Juni lalu.
Mereka kabur melalui gorong-gorong yang memanjang 15 meter dari dalam Lapas dan tembus ke luar Lapas. Gorong-gorong itu selebar 50 sentimeter.
Dengan tertangkapnya Nikolov dan Said, kini tinggal 2 napi lagi yang masih buron dan dikejar, yakni Shaun Edward Davidson (33) asal Australia dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) asal Malaysia.