TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua orang dari empat narapidana yang kabur dari Kelas II A Lapas Denpasar (Kerobokan) batal diterbangkan dari Dili, Timor Leste, ke Bali, Jumat (23/6/2017) sore.
Dimitar Nikolov asal Bulgaria dan Sayed Mohamed Said asal India yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian Dili ditunda keberangkatannya lantaran pesawat yang dicarter oleh Polda Bali mengalami kerusakan sesaat setelah lepas landas dari Bandara Nicolao Lobato Comoro, Dili.
Menurut informasi yang dihimpun, proses deportasi kedua narapidana warga negara asing sebenarnya sudah dilakukan pada pukul 11.45 waktu setempat.
Serah terima kedua buronan ini langsung disaksikan langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, yang tiba di Dili beberapa jam sebelumnya.
Usai melakukan proses deportasi antara pihak Timor Leste dan Indonesia, kedua napi ini kemudian rencananya langsung dibawa ke Bali dengan menumpang pesawat Lion Air yang dicarter Polda Bali.
Sekitar pukul 17.00 Wita, pesawat yang dipersiapkan sudah berada di Bandara Nicolao Lobato Comoro, Dili.
Dengan menggunakan pesawat tersebut, rombongan beserta Kapolda dan kedua napi itu kemudian lepas landas menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Namun, baru lima menit berada di udara, pesawat harus putar balik kembali ke Bandara Nicolao Lobato Comoro karena memiliki masalah.
“Ada kesalahan teksnis sehingga pesawat harus kembali ke Bandara Dili,” terang sumber di kepolisian, kemarin.
Lantaran bermasalah, pihak otoritas penerbangan menunda keberangkatan rombongan.
Lalu, pihak maskapai menjadwalkan kembali keberangkatan kedua napi yang sempat buron selama empat hari.
“Pesawat dijadwalkan kembali terbang pada besok (hari ini, red) pada pukul 13.30 Wita,” ungkapnya.
Sebelum adanya pemberitahuan ini, Polda Bali sudah menyiapkan tim untuk menjemput kedua narapidana tersebut.
Bahkan, tim dan mobil tahanan sudah meluncur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kedua napi tersebut rencananya akan tiba di Bali pada Sabtu (24/6/2017) sore.